PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEMBUNUHAN AYAH OLEH ANAK KANDUNG YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (Studi Kasus LP/126/V/2020/Res. Cilegon/Banten)
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Albertine Minderop, Psikologi Sastra: Karya Sastra, Metode, Teori, dan Contoh Kasus, Yayasan Pustaka Obor, Jakarta, 2013.
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Kencana, Jakarta, 2014.
Chairul Huda, Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan, Kencana, Jakarta, 2006.
Erdianto Efendi, Hukum Pidana Indonesia Suatu Pengantar, Refika Aditama, Bandung, 2014.
Hanafi Amrani dan Mahrus Ali, Sistem Pertanggungjawaban Pidana Perkembangan dan Penerapannya, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2015.
Hilman Hadikusuma, Bahasa Hukum Indonesia, Alumni, Bandung, 2005.
Leden Marpaung, Tindak Pidana Terhadap Nyawa dan Tubuh, Sinar Grafika, Jakarta, 2005.
Ridwan, Tujuan Pemidanaan dalam Teori dan Praktik dalam buku Hukum Pidana Masa Depan; Masa Depan Hukum Pidana, Rajawali Buana Pusaka, Depok, 2023.
Roeslan Saleh, Sistem Pertamggungjawaban Pidana, Rajawali Pers, Jakarta, 2015.
Semium Y, Teori Kepribadian dan Terapi Psikoanalitik Freud, Kanisius, Yogyakarta, 2006.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Rajawali Pers, Jakarta, 2001.
dan Purnadi Purbacaraka, Sendi-sendi Ilmu dan Tata Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.
Sudarto, Hukum Pidana 1 Edisi Revisi, Yayasan Sudarto FH UNDIP, Semarang, 2009.
Tri Andrisman, Hukum Pidana: Asas-Asas Dan Dasar Aturan Hukum Pidana Indonesia, Penerbit Universitas Lampung, Lampung, 2009.
Yusrizal, Kapita Selekta Hukum Pidana & Kriminologi, Soft Media, Jakarta, 2012.
Jurnal
Ridwan, Wening Novridasati dan Aliyth Prakarsa, “Pertanggungjawaban Pidana Desk Collector Fintech Ilegal Serta Perlindungan Terhadap Korbanâ€, JURNAL LITIGASI (e-
Journal), Fakultas Hukum Universitas
Pasundan, Volume 12 Nomor 2,
Oktober, 2020. DOI: http://dx.doi.org/10.23969/litigasi.v 21i2.3103.
Mahrus Ali, Dasar-Dasar Hukum Pidana, , Anas Aditya Wijanarko, dan
Sinar Grafika, 2012.
Moeljanto, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2010.
Muladi dan Dwidja Priyatno, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Pranada Media, Jakarta, 2010.
P.A.F Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bhakti, Bandung, 2013.
Aliyth Prakarsa, “Peran Digital Forensik dalam Pembuktian Tempus Delicti Sebagai Upaya Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pembuat Video
Pornografiâ€, PAMPAS: Journal of Criminal Law, Fakultas Hukum
Universitas Jambi, Volume 2 Nomor 2, Oktober 2021. DOI:
https://doi.org/10.22437/pampas.v2 i2.14771.
, Aliyth Prakarsa, dan Saptia Novandie, “Pertanggungjawaban Pidana terhadap Mucikari dan Perlindungan Hukum Anak Korban Pekerja Seksual (Studi Putusan Nomor 327/Pid.Sus/Pn.Bgl)â€, YUSTISIA TIRTAYASA : JURNAL
TUGAS AKHIR, Fakultas Hukum
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang-Banten, Indonesia, Volume 2 Nomor 3, Desember 2022. DOI: http://dx.doi.org/10.51825/yta.v1i2.
Peraturan Perundang-Undangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Internet
Khaerul Anwar, “Selama 2019 Kriminalitas Di Banten Meningkat Signifikanâ€, diakses melalui web https://banten.idntimes.com/news/ indonesia/khaerul-anwar-2/selama- 2019-kriminalitas-di-banten-
meningkat-signifikan/2, dikunjungi pada tanggal 12 Desember 2020 pukul
43 WIB.
Pebriansyah Ariefana, “Kronologis Pembunuhan Sadis Anak Gorok Leher Bapak Jelang Sahur di Cilegonâ€, diakses melalui web
https://banten.suara.com/read/2020
/05/19/133324/ kronologis- pembunuhan-sadis-anak-gorok- leher-bapak-jelang-sahur-di-cilegon, dikunjungi pada tanggal 11 Agustus 2020 pukul 12.54 WIB.
Lain-lain
Laporan Kepolisian Nomor LP/126/V/2020/Res.
Cilegon/Banten Kepolisian Republik Indonesia Resor Cilegon
DOI: https://doi.org/10.33387/dejure.v5i2.9296
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
de Jure : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Editorial Official :
Jusuf Abdulrahman, Campus II, Gambesi, Ternate City, North Maluku Indonesia.
dejure.hukum@unkhair.ac.id, WhatsApp: +6281343974566