PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN OPTIMALISASI PERAN PENEGAK HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLISI DI POLDA BANTEN
Sari
Penyalahgunaan narkotika oleh anggota kepolisian telah menjadi isu serius yang mengancam integritas dan citra institusi Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di wilayah Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten). Praktik penyalahgunaan ini berdampak negatif terhadap kinerja dan profesionalisme anggota kepolisian. Di Polda Banten, kasus-kasus semacam ini terjadi hampir setiap tahun, dan sanksi yang dijatuhkan dirasakan belum mampu memberikan efek jera baik bagi pelaku maupun anggota lain agar tidak terlibat dalam kasus serupa.Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika serta mengkaji sejauh mana peran penegakan hukum, khususnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), telah berjalan secara optimal dalam mengawasi dan menertibkan anggotanya guna menjaga integritas institusi kepolisian, khususnya di Polda Banten. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif, melalui pengumpulan data dari peraturan perundang-undangan, wawancara, serta studi pustaka. Teori-teori yang digunakan dalam penelitian ini mencakup teori pertanggungjawaban pidana dan teori penegakan hukum, yang menjadi kerangka untuk memahami implikasi hukum dari tindakan anggota kepolisian.Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara hukum anggota kepolisian seharusnya tunduk pada aturan yang sama dengan warga sipil, dalam praktiknya seringkali terdapat perlindungan internal yang menghambat proses hukum yang adil. Sanksi yang diberikan kepada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika sering kali tidak proporsional dengan pelanggaran yang dilakukan, sehingga menimbulkan ketidakadilan dan mencoreng citra kepolisian. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, serta penerapan program rehabilitasi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan integritas institusi kepolisian dapat dipulihkan dan kepercayaan publik terhadap kepolisian tetap terjaga, sehingga penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan adil.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.33387/dejure.v6i1.9893
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
de Jure : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Editorial Official :
Jusuf Abdulrahman, Campus II, Gambesi, Ternate City, North Maluku Indonesia.
dejure.hukum@unkhair.ac.id, WhatsApp: +6281343974566