PENGEMBANGAN POTENSI PEMUDA MELALUI PEMBENTUKAN SANGGAR SENI BUDAYA DI DESA PIGARAJA

ZUILKIFLI ., SYAHRIR IBNU

Sari


Artikel ini merupakan luaran kegiatan pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat melalui program kemitraan bersama Pemuda Desa Pigaraja. Program diwujudkan dalam bentuk kegiatan pembentukan Sanggar Seni Budaya di Desa Pigaraja. Metode pelaksanaan kegiatan melalui Forum Group Discussion (FGD) untuk mencapai musyawarah mufakat dalam memilih pengurus sanggar seni. Kesepakatan yang dicapai yakni terbentuknya pengurus sanggar seni budaya Desa Pigaraja yang diberi nama Loleo Nyinga. Makna dari penamaan tersebut selain berkaitan dengan histori penamaan desa Pigaraja, juga dimaknai bahwa hati yang penuh rasa karsa sebagai hal penting dalam melaksanakan aktivitas seni. Pada Forum Group Discussion (FGD) juga membahas pedoman operasional pengurus sanggar dalam pelaksanakan kegiatan-kegiatan sanggar. Pedoman operasional sanggar yang dimaksud adalah Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) sanggar sebagai penafsiran dan pembahasan lebih lanjut mengenai isi dari  Peraturan Dasar (PD) sanggar. Pengurus-pengurus sanggar di isi oleh kalangan pemuda untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi diri mereka terkait pelestarian kebudayaan. Terbentuknya Sanggar seni budaya Loleo Nyinga di Desa Pigaraja adalah langkah awal dan akan ditindaklanjuti dengan program-program berkelanjutan yang dianggap perlu sebagai upaya pemajuan kebudayaan.

 

Kata Kunci: Sanggar, Seni Budaya, Pemuda, Desa Pigaraja

 


Teks Lengkap:

pdf


DOI: https://doi.org/10.33387/etnohistori.v9i1.4938

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.