PENGAWASAN PEMERINTAH KECAMATAN TERHADAP PENGELOLAAN ANGGARAN DANA DESA DI KECAMATAN SAHU TIMUR KABUPATEN HALMAHERA BARAT

Penulis

  • Yahya Yunus Fakultas Hukum Universitas Khairun
  • Amirudin Umasangadji Fakultas Hukum Universitas Khairun

DOI:

https://doi.org/10.33387/humano.v10i2.1504

Abstrak

Pengawasan pemerintah kecamatan terhadap pengelolaan anggaran dana Desa di Kecamatan Sahu Timur Kabupaten Halmahera Barat, sudah dilakukan di Desa Awer dan Desa Aketola, namun pengawasan itu tidak dapat berjalan dengan baik, karean ada keweangan lain yang diberikan oleh Inspektorat Daerah. tahun 2017 pemerintah Kecamatan tidak melakukan pengawasan terhadap anggaran dana Desa, oleh karena pengawasan akan dilakukan secara langsung melalui pemerintah kabupaten yakni BPMD dan Inspektorat.

Faktor yang berpengaruh  pengawasan pemerintah kecamatan terhadap pengelolaan anggaran dana Desa di Kecamatan Sahu Timur Kabupaten Halmahera Barat, yakni faktor adanya campur tangan dari APDESI dan faktor terbatasnya pengawai pengawas pemerintah kecamatan, kedua faktor ini kenyataanya melemahkan wewenang pemerintah kecamatan dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran dana Desa.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2020-02-18

Cara Mengutip

Yunus, Y., & Umasangadji, A. (2020). PENGAWASAN PEMERINTAH KECAMATAN TERHADAP PENGELOLAAN ANGGARAN DANA DESA DI KECAMATAN SAHU TIMUR KABUPATEN HALMAHERA BARAT. Humano: Jurnal Penelitian, 10(2), 457–467. https://doi.org/10.33387/humano.v10i2.1504