PENGAWASAN PEMERINTAH KECAMATAN TERHADAP PENGELOLAAN ANGGARAN DANA DESA DI KECAMATAN SAHU TIMUR KABUPATEN HALMAHERA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.33387/humano.v10i2.1504Abstrak
Pengawasan pemerintah kecamatan terhadap pengelolaan anggaran dana Desa di Kecamatan Sahu Timur Kabupaten Halmahera Barat, sudah dilakukan di Desa Awer dan Desa Aketola, namun pengawasan itu tidak dapat berjalan dengan baik, karean ada keweangan lain yang diberikan oleh Inspektorat Daerah. tahun 2017 pemerintah Kecamatan tidak melakukan pengawasan terhadap anggaran dana Desa, oleh karena pengawasan akan dilakukan secara langsung melalui pemerintah kabupaten yakni BPMD dan Inspektorat.
Faktor yang berpengaruh pengawasan pemerintah kecamatan terhadap pengelolaan anggaran dana Desa di Kecamatan Sahu Timur Kabupaten Halmahera Barat, yakni faktor adanya campur tangan dari APDESI dan faktor terbatasnya pengawai pengawas pemerintah kecamatan, kedua faktor ini kenyataanya melemahkan wewenang pemerintah kecamatan dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran dana Desa.Unduhan
Data unduhan belum tersedia.
Unduhan
Diterbitkan
2020-02-18
Cara Mengutip
Yunus, Y., & Umasangadji, A. (2020). PENGAWASAN PEMERINTAH KECAMATAN TERHADAP PENGELOLAAN ANGGARAN DANA DESA DI KECAMATAN SAHU TIMUR KABUPATEN HALMAHERA BARAT. Humano: Jurnal Penelitian, 10(2), 457–467. https://doi.org/10.33387/humano.v10i2.1504
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
