Kebijakan Editorial

Fokus dan Ruang Lingkup

Khairun Journal of Advocacy And Legal Services merupakan jurnal ilmiah ilmu hukum yang terkhusus penerapan hukum dalam kehidupan masyarakat luas dan merupakan wadah bagi para akademisi untuk menuangkan hasil dari pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ke dalam bentuk artikel atau jurnal. Khairun Journal of Advocacy And Legal Services melingkupi aspek keilmuan di bidang ilmu hukum antara lain : 

  1. Hukum Pidana
  2. Hukum Perdata
  3. Hukum Tata Negara
  4. Hukum Administrasi Negara
  5. Hukum Internasional
  6. Hukum Islam
  7. Hukum Ekonomi
  8. Hukum Adat
  9. Hukum Kesehatan
  10. dan Bidang Hukum Lainnya.

 

Kebijakan Bagian

Artikel

Centang Naskah Terbuka Centang Diindeks Centang Telah di-Peer review
 

Proses Peer Review

Khairun Journal of Advocacy and Legal Services merupakan jurnal yang mempublikasikan hasil dari pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai salah satu unsur utama dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jurnal ini merupakan sebuah wadah untuk menampung sejumlah hasil yang diperoleh oleh akademisi dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis penerapan ilmu hukum di tengah-tengah masyarakat. Untuk dapat menghasilkan karya berupa publikasi artikel, maka diperlukan proses review sebagai bentuk jaminan terhadap kualitas publikasi karya oleh akademisi. 

Kebijakan Review KJALS : Khairun Journal of Advocacy and Legal Services

  1. Setiap naskah yang telah di submit di Khairun Journal of Advocacy and Legal Services akan diperiksa keasliannya (penyesuaian dengan pedoman penulisan) oleh editor.

  2. Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli. Naskah yang telah disesuaikan dengan pedoman penulisan jurnal KJALS, Selanjutnya Naskah akan di cek keasliannya dari segi pengutipan dan penggunaan bahasa yang dibuktikan dengan Hasil Turnitin yang tidak melebihi 30 % Similarity Indeks.

  3. Naskah yang dinyatakan telah sesuai dengan pedoman penulisan dan dibuktikan keasliannya, selanjutnya editor akan meneruskan kepada reviewer.

  4. Setiap naskah akan melalui proses review yang dilakukan oleh satu orang reviewer yang telah ditunjuk.

  5. Reviewer akan memberikan pertimbangan dan saran perbaikan yang telah disesuaikan dengan pedoman penulisan dan template jurnal melalui form review yang telah disediakan.

  6. Reviewer akan meninjau naskah berdasarkan unsur penilaian : Tata cara penulisan dan substansi naskah.

  7. Hasil review akan diupload oleh reviewer pada menu reviewer yang telah tersedia di OJS.

  8. Penulis diharapkan untuk dapat melakukan pengecekan berkala selama proses submission jurnal.

 

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal ini menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat riset tersedia secara gratis untuk publik dan akan mensupport pertukaran pengetahuan global terbesar.