KONTRIBUSI MAHASISWA DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM GRATIS DARI LEMBAGA BANTUAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT YANG KURANG MAMPU TERKAIT PERKARA PENIPUAN
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDF 61-72Referensi
Sarat, Austin, and Scheingold, Stuart A. (Eds.). (2006). "Cause Lawyering and the State in a Global Era." Oxford University Pressâ€.
Cappelletti, Mauro, and Bryant Garth. (1978). "Access to Justice." Milan: Dott. A. Giuffrè Editore
Regan, Francis. (1999). "The Future of Legal Aid: Injured Bodies, Damaged Lives." Social & Legal Studies.
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) - www.pshk.or.id
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) - www.bphn.go.id
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - www.ylbhi.or.id
Jurnal Hukum dan Keadilan - www.jurnalhukumdankeadilan.org
Gumilang, Nanda Akbar. “Inilah Fungsi Dan Peran Mahasiswa Dalam Masyarakat.†Gramedia, n.d.
https://www.gramedia.com/literasi/peran-mahasiswa/.
Gunawan, Gusti. “Peran Advokat Dalam Memberikan Bantuan Hukum Secara pro Bono Terhadap Masyarakat Yang Tidak Mampu Di Kabupaten Tapanuli Selatan (Studi Kasus Kantor Hukum, Advokat Dan Konsultan Hukum Tohiruddin Siregar, S. HI Dan Rekan).†UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, 2023.
Husin, Hasan. “Peran Lembaga Bantuan Hukum Dalam Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Terkait Perkara Perceraian (Studi Kasus Di Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Iain Kediri).†IAIN Kediri, 2023.
Khakim, Muhammad Salisul, Anike Febriyani Nugraha Sukanti, and Aliefah Rachma Sarwedi. “Kontribusi Mahasiswa Daerah Dalam Penanganan Intoleransi Melalui Sinergi Perguruan Tinggi Di DIY.†Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan 10, no. 1 (2022).
Muhamad, Hijran, Dini Oktariani, and Zikri Rahmani. “Peran Mahasiswa Sebagai Generasi Muda Dalam Menghadapi Era Society 5.0.†Jurnal Kewarganegaraan 6, no. 4 (2022).
Nasution, Adnan Buyung. Bantuan Hukum Di Indonesia, Bantuan Hukum Dan Politik Pembangunan. Jakarta: LP3ES, 2007.
Sunggara, M. A., Y. Meliana, A. F. Gunawan, and S. Yuliana. “Penerapan Dan Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu†19, no. 2 (2021): 138–54. https://doi.org/https://doi.org/10.36546/solusi.v19i2.360.
Winarta, Frans Hendra. Bantuan Hukum Di Indonesia, Hak Untuk Didampingi Penasihat Hukum Bagi Semua Warga Negara. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2011.
Winata, Frans Hendra. Pro Bono Publico, Hak Konstitusional Fakir Miskin Untuk Memperoleh Bantuan Hukum. Jakarta: Gramedia, n.d.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
KHAIRUN JOURNAL OF ADVOCACY AND LEGAL SERVICES
PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM PASCASARJANA UNIVERSITAS KHAIRUN
Gedung Pascasarjana Universitas Khairun, Jalan Jusuf Abdurrahman Kampus II Gambesi, Ternate Selatan, Maluku Utara, Indonesia.
KJALS : Khairun Journal of Advocacy And Legal Services under a Creative Commons Attribution 4.0 International License