Tipologi Tindak Pidana Korupsi di Sektor Pertanahan dan Implikasinya pada Pemanfaatan Tanah Negara di Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku
Bagir Manan, 1999.Beberapa Catatan atas RUU tentang Minyak dan Gas Bumi, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung.
Jeremy Bentham, 1979. The Theory of Legislation. N.M. Tripathi Private limited, Bombay, Diterjemahkan oleh Nurhadi, MA, 2006, Nusamedia dan Nuansa, Bandung.
Husen Alting, 2010.Menggugat Eksistensi dan Pemenuhan Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah Di Era Otonomi Daerah, Lepkhair, Universitas Khairun, Ternate.
Notonegoro. 1984. Politik Hukum dan Pembangunan Agraria di Indonesia. Bina Aksara, Jakarta.
H. Muhammad Arfah Pattenreng, 2009.Hukum Perumahan. Anugrah Mandiri, Makassar.
Boedi Harsono. 2005.Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Penjelasannya, Jilid 1 Hukum Tanah Nasional, Edisi Revisi, Djabatan, Klaten.
Van Apeldoorn, LJ, 1980.Pengantar Ilmu Hukum, Terjemahan Oetarid Sadino, Pradnya Patamita, Jakarta.
Philipus M. Hadjon, 1987.Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya.
Sudikno Mertokusumo, 1991. Mengenal Hukum, Edisi III, Liberty, Yogyakarta.
H. Wira Franciska, 2016.Kepastian Hukum pemegang HGB di atas HPL dalam Perjanjian Penjaminan Kredit Perbankan. Alfabeta, Bandung.
Komisi Pemberantasan Korupsi, 2006. Memahami untuk Membasmi. Buku Saku, Komisi Pemberantasan Korupsi,Jakarta.
Jurnal
Acep Rohendi. Upaya Pemegang Hak Tanggungan Mengantisipasi Hapusnya Hak Atas Tanah Sebagai Obyek Hak Tanggungan. Journal Ecodemica, Jurnal Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas BSI Bandung Volume III Nomor 1 April 2015.
Afifah Kusumadara.Perkembangan Hak Negara atas Tanah: Hak Menguasai atau Hak Memiliki. Jurnal Media Hukum, Faculty of law Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Volume 20 Nomor 2 Desember 2013.
Ananda Prima Yurista, Implikasi Penafsiran Kembali Hak Menguasai Negara Terhadap Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Rechtsvinding, Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional, Volume 5 Nomor 3 Desember 2016.
Azyumardi Azra, Korupsi Dalam Perspektif Good Governance, Jurnal Kriminologi Indonesia, Universitas Indonesia, Volume 2 Nomor 1 Januari 2002.
Bambang Widjojanto, Negara Hukum, Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Suatu Kajian Awal, Jurnal Hukum Prioris, Universitas Trisakti, Volume 3 Nomor 1 2012.
Basir Rohrohmana. Pidana Pembayaran Uang Pengganti sebagai Pidana Tambahan dalam Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Hukum PRIORIS, Universitas Trisakti, Jakarta, Vol. 6 No. 1 Tahun 2017
Denico Doly. Aspek Hukum Hak Tanggungan Dalam Pelaksanaan Roya. https://jurnal.dpr.go.id/index.php/hukum/article/view/185. Vol 2, No 1 (2011).
Eko N. Setiawan1, dkk,Tipologi dan Kerawanan Korupsi Sektor Kehutanan di Indonesia, Jurnal Ilmu Kehutanan, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Volume 11 Nomor 2 2017.
Febri Diansyah, Senjakala Pemberantasan Korupsi, Memangkas Akar Korupsi dari Pengadilan Tipikor,Jurnal Konstitusi, Mahkamah Konstitusi, Volume 6 Nomor 2, Juli 2009.
Husen Ahmed Tura, Land rights and land grabbing in Oromia, Ethiopia, Land Use Policy, Volume 70, January 2018.
Konsorsium Pembaharuan Agraria, 2015. Bulletin Suara Pembaharuan Agraria yang diterbitkan oleh KPA atas dukungan ford foundation edisi XVI September-Desember 2015.
Marasamin Ritonga, dkk, Asas Kepatutan Dalam Pemberian Ganti Rugi Dan Kompensasi Oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Atas Tanah Masyarakat (Studi pada Pembangunan Jaringan Kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai). USU Law Journal, Universitas Sumatra Utara, Volume 4 Nomor 2 Maret 2016.
Muh. Afif Mahfud, Hak Menguasai Negara Dan Perlindungan Hukum Terhadap Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat: Kajian Teoritis Dan Implementasinya, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Volume 19, Nomor 1, April 2017.
Mustafa Bola. Legal Standing of Customary Land in Indonesia: A Comparative Study of Land Administration Systems. Hasanuddin Law Review, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Volume 3 Issue 2, August 2017.
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya Vol. 3 No. 1 (2014).
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah BesertaBenda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Peraturan “agrarisch besluit†yang diundangkan dalam lembaran Negara “Staatblad†No. 118 tahun 1870 ( S. 1870-118).
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953 Tentang Penguasaan Tanah-Tanah Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai atas Tanah.
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara Dan Hak Pengelolaan.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pidana Tambahan Uang Pengganti dalam Tindak Pidana Korupsi.
Putusan Pengadilan
Putusan Mahkamah Konstitusi 001 – 021 – 022 PUU/I/2003.
Putusan Pengadilan Negeri Maros No. 28/Pid.B/2006/PN. Maros.
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 493/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.
Penetapan pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 1982/Pid.B/2004/PN.Jak.Sel.
Putusan Pengadilan Tinggi Makassar No. 262/PID/2006/PT. MKS.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 1122 K/Pid.Sus/2013
Putusan Mahkamah Agung Nomor : 125 K/Kr/1960
Internet
Boedi Djatmiko Hadiatmodjo. Tanah Negara Dan Wewenang Pemberian Haknya. http://sertifikattanah.blogspot.co.id/2008/08/tanah-negara-dan-wewenang-pemberian.html
http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol16591/hak-negara-vs-hak-kreditur--memilih-mana-yang-harus-didahulukan
Munirah Mahasiswa Program Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar. Kedudukan Hukum Kreditor Pemegang Hak Tanggungan Terhadap Objek Jaminan Yang Dirampas Oleh Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi. http://pasca.unhas.ac.id/jurnal/files/106532270f58a467d873af15bf7a2c6b.pdf.
https://id.wikipedia.org/wiki/Tipologi
http://nasional.kompas.com. Edisi 05/01/2017.
https://kbbi.web.id
https://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/37611/3/Chapter%20II.pdf
DOI: https://doi.org/10.33387/klj.v1i2.1879
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Khairun Law Journal
Khairun Law Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Editorial Official :
Jusuf Abdulrahman, Campus II, Gambesi, Ternate City, North Maluku Indonesia.
Klj@unkhair.ac.id, WhatsApp: +6281343974566
SUPPORTED BY