Kajian Kriminologi Penyalagunaan Narkotika oleh Anak di Kota Ternate
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Anang Priyanto, 2012, Kriminologi, Ombak, Yongyakarta
Bambang Waloyu, 2008,Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta.
Barda Nawawi Arif, 2010, Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan dengan Pidana Penjara, Genta Publising, Yogyakarta.
Bunadi Hidayat, 2010, Pemidanaan Anak dibawah Umur, Bandung , PT Alumni.
Dery Ulum, Perlindungan Anak dalam Kebijakan Narkotika: Tindak Pidana Narkotika yang Dilakukan Anak,Jurnal Peradilan Indonesia Vol. 5, Agustus 2016 – Januari 2017: 87-106, -80, diterbitkan oleh Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ISSN 2460-2043
Eddy O. S. Hiariej, 2015, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana,Edisi Revisi, Cahaya Atma Pustaka, Yongyakarta
Hj. Mien Rukmini, 2006, Aspek Hukum Pidana dan Kriminologi (sebuah bunga rampai), PT Alumni, Bandung.
Made Darma Weda, 1996, Kriminologi, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Muhammad Mustofa, 2013, Metodologi Penelitian Kriminologi, Kencana Prenada Group, Jakarta.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
R. Abdoel Djamali, 2010, Pengantar Hukum Indonesia Edisi Revisi, Rajawali Pers, Jakarta.
Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa, 2001, Kriminologi, PT Raja Gravindo Persada, Jakarta.
Tolib Efendi, 2017, Dasar-Dasar Kriminologi, Ilmu Tentang Sebab-Sebab Kejahatan, Setara Press, Malang.
Wagiati Soetodjo, 2008, Hukum Pidana Anak, Rafika Aditama, Bandung.
DOI: https://doi.org/10.33387/klj.v4i1.3032
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
KLJ Stats