PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA APARAT PENEGAK HUKUM ATAS PENUNDAAN PROSES PERADILAN KASUS KORUPSI PT KRAKATAU STEEL
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku
Adami Chazawi. (2019). Pelajaran Hukum Pidana Bagian I (Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan, dan Batas Berlakunya Hukum Pidana) Cetakan Kedua. Depok: PT Raja Grafindo Persada.
Agus Rusianto. (2016). Tindak Pidana & Pertanggungjawaban Pidana Tinjauan Kritis Melalui Konsistensi antara Asas, Teori dan Penerapannya. Jakarta: Kencana.
Andi Hamzah. (2010). Hukum Acara Pidana Indonesia Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika.
___________, (2017). Hukum Pidana Indonesia. Jakarta Timur: Sinar Grafika.
___________, (2023). Kejahatan Terhadap Penyelenggaraan Peradilan (Contempt of Court). Bandung: PT. Alumni.
Andi Muhammad Sofyan dan Abd. Asis. (2017). Hukum Acara Pidana Suatu Pengantar Edisi Kedua. Jakarta: Kencana.
Christanto. (2023). Yogi Natanael, Kesenjangan Penerapan Pidana Mati dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Jawa Barat: CV. Adanu Abimata.
Djoko Sumaryanto. (2019). Buku Ajar Hukum Pidana. Surabaya: Ubhara Press.
Hiariej, Eddy O.S. (2015).Prinsip-Prinsip Hukum Pidana (Edisi Revisi). Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Joko Sriwidodo. (2023). Pengantar Hukum Acara Pidana. Yogyakarta: Kepel Press.
Manurung, Mangaraja. (2023). Rekonstruksi Kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial Mewujudkan Peradilan yang Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan. Indramayu: CV. Adanu Abimata.
Margono. (2019). Asas Keadilan Kemanfaatam &Kepastian Hukum dalam Putusan Hakim. Jakarta: Sinar Grafika.
Masruchin Ruba’i. (2021). Buku Ajar Hukum Pidana. Jakarta: Media Nusa Creative (MNC).
Muhammad Farid Wajdi, Yang Meliana, dkk. (2023). Pengantar Hukum Pidana Indonesia. Jambi: PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
M. Yahya Harahap. (2007). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Jakarta Ghalia.
Pakpahan, Novritsar Hasintongan dan Teguh Prasetyo, Pakpahan, Novritsar Hasintongan dan Teguh Prasetyo. (2018). Urgensi Pembaruan Peraturan Persidangan Pidana dalam Perspektif Keadilan Bermartabat. Yogyakarta: K-Media.
Sulistyowati Irianto dan Antonius Cahyadi. (2008). Runtuhnya Sekat Perdata dan Pidana: Studi Peradilan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Suyanto. (2018). Pengantar Hukum Pidana. Yogyakarta: Deepublish.
Yudi Krismen. (2021). Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Depok: PT Raja Grafindo Persada.
Jurnal
Gilang Rizki Aji Putra. (2022). “Manusia sebagai Subyek Hukum”, Adalah: Buletin Hukum dan Keadilan, Fakultas Hukum, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 6 (1): 29.
Moh Khasan, (2017). “Prinsip-Prinsip Keadilan Hukum dalam Asas Legalitas Hukum Pidana Islam”. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Walisongo, 6 (1): 25-26.
Ridwan, (2010). “Upaya Penangulangan Kejahatan Terorisme yang Berkarakteristik Hak Asasi Manusia di Indonesia”. Jurnal Media Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 17 (1): 178-179.
Ridwan, Ahmad Lanang Citrawan, dkk. (2022). “Penerapan Prinsip Persamaan di Depan Hukum dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Serang”, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, 51 (2): 174.
Wening Novridasati, Ridwan, dkk. (2020). “Pertanggungjawaban Pidana Desk Collector Fintech Ilegal serta Perlindungan terhadap Korban”, Jurnal Litigasi, Fakultas Hukum, Universitas Pasundan, 21 (2): 246.
Prosiding
Ridwan dan Sariyah, (2019). “Penerapan Nilai-Nilai Hukum Islam pada Proses Pemeriksaan Terdakwa Guna Mengatasi Problematika Disparitas Putusan Hakim dalam Mewujudkan Keadilan Hukum”, Prosiding: Seminar Hukum dan Publikasi Nasional (Serumpun), Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung, 1 (1).
DOI: https://doi.org/10.33387/klj.v8i1.8355
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024
Khairun Law Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Editorial Official :
Jusuf Abdulrahman, Campus II, Gambesi, Ternate City, North Maluku Indonesia.
Klj@unkhair.ac.id, WhatsApp: +6281343974566
SUPPORTED BY