Visi dan Tujuan Jurnal

Wadah untuk para akademisi maupun Praktisi untuk menuangkan berbagai hasil riset di tingkat Lokal, Nasional ataupun Internasional dalam sebuah jurnal. Khairun Law Review merupakan jurnal yang mengkaji hukum dalam beberapa  aspek keilmuan di bidang ilmu hukum antara lain : Hukum Pidana; Hukum Perdata; Hukum Tata Negara; Hukum Administrasi Negara; Hukum Internasional; Hukum Islam; Hukum Ekonomi; Hukum Adat; Hukum Kesehatan dan bidang ilmu hukum lainnya.