Kajian Ketidakhadiran Pemegang Hak Atas Tanah dalam Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah

Indra Gunawan, Husen Alting, Rusdin Alauddin

Sari


Registration of land transfer without the presence of the seller in this case the land rights holder has constraints i.e. the local community does not understand the correct buying and selling process for land that has been suitable and the community has no knowledge related to the registration process of transfer of land rights that apply in accordance with the provisions of legislation, protection of the law by the government for the parties and public recognition, and also for the buyers in the status of land rights owned is legally valid because it has fulfilled the element of cash and bright and has mastered physically, using and utilizing the land, but for the registration of the transfer of land its can not be based on the sale and purchase according to tribe of law, it must continue to use the formal law established by the government on the system of  land registration, legal protection towards the seller event its existence is no longer known. If in the future can be prove unfulfilled elements of the sale and purchase according to the tribe of law, meaning that all citizens has equal rights in the law

Kata Kunci


Absence, land registration, transfer of rights

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Achmad Ali, 1990 Mengembara di Belantara Hukum, Lembaga Penerbit Universitas Hasanudin, Makassar.

Ahmad Ali, 2009. Menguak Teori (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence), Termasuk Interprestasi Undang-Undang (Legisprudence), Jakarta, Perdana Media Group

Adrian Sutedi, 2006. Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Jakarta,Sinar Grafika’

Anotasi Putusan Pengadilan Pertanahan Mengenai Pertanahan Jilid 5 (Terkait Pasal 32 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No.24 thn 1997 tentang Pendaftaran Tanah), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan nasional Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat. Jakarta

A.P. Perlindungan, 1999. Pendaftaran tanah di Indonesia, “(Berdasarkan Peraturan pemerintah No.24 Tahun 1997)Dilengkapi dengan Peraturan Jabatan Pembuat Akta Tanah (Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 1998), Cet.1, Bandung, Mandar Maju.

Arditya wicaksono, dkk. 2014 Meretas kembali jalan panjang pertanahan di indonesia, Jakarta, Puslitbang BPN RI.

Arba, 2017. Hukum Tata Ruang dan Tata Guna Tanah, Jakarta Timur, Sinar Grafika

Badan Pertanahan Nasional, 1989 .“Himpunan Karya Tulis Pendaftaran Tanahâ€, Humas BPN RI, Jakarta.

Boedi Harsono, 1999 Hukum Agraria Indonesia “Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya†jilid I Hukum Tanah Nasional, Djambatan, Jakarta.

D.Soetisno,2004. â€perolehan tanah untuk industriâ€, Rineka Ciptaa, Jakarta,

Departemen Pendidikan Nasional. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi 3, Jakarta , Balai pustaka

Husen Alting, 2010. Dinamika Hukum Dakam Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah, Yogyakarta, Laksbang Pressindo.

Hans Kelsen, 1995. General Theory of Law and State, Russell & Russell, New York, Alih bahasa Somardi, Cetakan pertama, Penerbit Rimdi Press, 1973, p. 226. Husen Alting “Menggugat Eksistensi dan Pemenuhan Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah di Era Otonomi Daerahâ€, LepKhair (Lembaga Penerbitan Universitas Khairun)

Husen Alting, 2010 “Menggugat Eksistensi dan Pemenuhan Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah di Era Otonomi Daerah’ Universitas khairun Ternate.

L.B. Curzon, 1999. Land Law, Seventh Edition, (Great Britain: Pearson Education Limited

Maria S.W. Sumarjono, 2009. “Tanah dalam Perspektif Hak Ekonomi Sosial dan Budayaâ€, Jakarta, Buku Kompas.

Marihot P.Siahaan, 2005 “Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Teori dan Praktikâ€, Jakarta , PT RajaGrafindo Persada..

Urip, Santoso, 2010. Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah, Jakarta Kencana Prenadamedia Group.

Soejono Soekanto, 1983. Hukum Adat Indonesia, Jakarta, Rajawali

Widodo, 1997. Konsep dan Dinamika Hukum Internasional. Indonesian Bussiness Scool, Malang


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


KHAIRUN LAW REVIEW

PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS KHAIRUN

Gedung Pascasarjana Universitas Khairun, Jalan Jusuf Abdurrahman Kampus II Gambesi, Ternate Selatan, Maluku Utara, Indonesia.

 KHAIRUN LAW REVIEW by Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Khairun is licensed under Attribution 4.0 International