PENGUKURAN TINGKAT KEMATANGAN E-GOVERMENT PADA PEMERINTAH DAERAH KEPULAUAN
DOI:
https://doi.org/10.33387/protk.v5i1.622Kata Kunci:
TIK, Pemda Halsel, e-Goverment, Kematangan, COBIT 5Abstrak
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sudah menjadi aset penting bagi Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga dengan adanya penggunaan TIK ini, Pemda dapat mewujudkan strategi bisnis untuk mencapai tujuan organisasi dan menimalisir resiko tata kelola TIK dengan efektif dan efisien. Pemda Halmahera Selatan (Halsel) sendiri merupakan institusi pemerintahan kabupaten kepulauan di Indonesia Timur provinsi Maluku Utara yang saat ini sudah mengimplementasikan startegi e-government, namun Pemda tersebut memiliki beberapa kendala yaitu kurangnya strategi pemanfaatan TIK untuk mewujutkan visi dan misi institusi Pemda tersebut agar efektif dan efisien dalam pemberdayaan sumberdaya TIK tersebut. Penelitian ini dengan menggunakan framework COBIT 5 yaitu untuk mengukur tingkat kematangan implementasi e-government pada Pemda Halsel. Metodologi pengukuran kematangan implementasi e-government dilakukan dengan metode kualitatif dengan wawancara langsung menggunakan kuisoner assessment di pejabat struktural Pemda Halsel Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai penanggung jawab tata keloal TIK institusi tersebut. Dilakukan pengukuran kematangan e-government menggunakan kuisoner COBIT 5 assessment untuk mengetahui seberapa jauh kesuksesan Pemda Hasel dalam menerapkan startegi e-government dalam mencapai tujuan organisasi. Pengukuran penelitian ini menggunakan framework COBIT 5 yang merupak best practice yang menjadi standar internasional untuk memperbaiki lebih jauh proses kematangan e-government tersebut. Hasil penelitian ini yaitu berupa hasil analisis proses pengukuran dan assesment kematangan implementasi TIK di Pemda Halsel di dapatkan hasil rata-rata pada domain dasar yang diukur untuk menggunakan COBIT 5 adalah point 2,1 (performed process) dari skala 5 (optimizing), yang artinya masih sangat rendah, dan butuh perencanaan strategis implementasi TIK yang lebih matang untuk naik ketahap kematangan implementasi selanjutnya.
Kata Kunci: TIK, Pemda Halsel, e-Goverment, Kematangan, COBIT 5
Referensi
Departemen Komunikasi dan Informatika, “Panduan Umum Tata kelola TIK Nasional,†vol. 1, 2007, pp. 1–49.
United Nations Department of Economic and Social Affairs, United Nations E-Government 2016: E-Government in Support of Sustainable Development. 2016.
A. Arief, I. Hamsir, and A. Wahab, “Information Technology Audit For Management Evaluation Using COBIT and IT Security (Case Study On Dishubkominfo of North Maluku Provincial Government, Indonesia),†2016.
A. R. Hidayat, “Audit Control Capability Level Tata Kelola Sistem Informasi Menggunakan Cobit 5 (Studi :Direktorat TIK UPI Bandung),†Informasi, vol. VII, no. 2, pp. 83–93, 2015.
S. By, R. R. Lubbad, and S. By, “Towards An Abbreviated Model of IT governance for Palestinian government sector According to COBIT 5 framework,†The Islamic University of Gaza, 2014.
Isaca, A Business Framework for the Governance and Management of Enterprise IT. 2012.
T. Oktarina, “Tata Kelola Teknologi Informasi Dengan Cobit 5,†Informatika, vol. 3, no. 2, 2017.
A. Ekanata and A. S. Girsang, “Assessment of Capability Level and IT Governance Improvement Based on COBIT and ITIL Framework at Communication Center Ministry of Foreign Affairs,†vol. 2015, pp. 1–6, 2015.
A. Cahyadi, “E-Goverment Suatu Tinjauan Konsep dan Permasalahan,†pp. 1–12, 2003.
H. DINAS KOMINFO, Rencana Induk (Renduk) Pengembangan e-Government Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan 2017-2021. 2017, pp. 1–98.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
ÂÂ
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).






