Kebijakan Editorial

Fokus dan Ruang Lingkup

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan di Rechtsstaat adalah berurusan dengan berbagai topik, termasuk:

  1. Hukum Pidana; 
  2. Hukum perdata; 
  3. Hukum internasional; 
  4. Hukum Konstitusi; 
  5. Hukum administratif; 
  6. Hukum Islam; 
  7. Hukum Ekonomi; 
  8. Hukum Medis; 
  9. Hukum Agraria; 
  10. Hukum Adat; 
  11. Hukum lingkungan; dan segala aspek kajian di bidang Ilmu Hukum.

 

Kebijakan Bagian

Artikel

Centang Naskah Terbuka Centang Diindeks Centang Telah di-Peer review
 

Proses Peer Review

Journal Rechtsstaat berkomitmen untuk menjunjung standar etika publikasi tertinggi dan mengambil semua tindakan yang mungkin dilakukan terhadap segala bentuk kecurangan dalam publikasi. Journal Rechtsstaat tidak menoleransi plagiarisme dalam bentuk apa pun. Penulis yang mengirimkan artikel: menegaskan bahwa isi naskah adalah asli. Selain itu, penyerahan penulis juga menyiratkan bahwa naskah tersebut belum pernah diterbitkan sebelumnya dalam bahasa apa pun, baik seluruhnya atau sebagian, dan saat ini tidak pernah diajukan untuk diterbitkan di tempat lain. Editor, penulis, dan  reviewer  berkomitmen penuh terhadap praktik publikasi yang baik dan menerima tanggung jawab untuk memenuhi tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai bagian dari Praktik Inti, Editor Jurnal telah menulis pedoman mengenai Kode Etik dalam penulisan artikel sebagai berikut :

  1. Reviewer harus menjaga kerahasiaan semua informasi mengenai makalah dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
  2. Review harus dilakukan secara obyektif, tanpa kritik pribadi terhadap penulis
  3. Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung
  4. Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis.
  5. Para pengulas juga harus meminta perhatian Pemimpin Redaksi jika ada kesamaan atau tumpang tindih yang mendasar antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
  6. Peninjau tidak boleh meninjau naskah yang memiliki konflik kepentingan akibat persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan naskah tersebut.

 

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal ini menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat riset tersedia secara gratis untuk publik dan akan mensupport pertukaran pengetahuan global terbesar.