Kebijakan Editorial

Fokus dan Ruang Lingkup

Khairun Journal of Advocacy And Legal Services merupakan jurnal ilmiah ilmu hukum yang terkhusus penerapan hukum dalam kehidupan masyarakat luas dan merupakan wadah bagi para akademisi untuk menuangkan hasil dari pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ke dalam bentuk artikel atau jurnal. Khairun Journal of Advocacy And Legal Services melingkupi aspek keilmuan di bidang ilmu hukum antara lain : 

  1. Hukum Pidana
  2. Hukum Perdata
  3. Hukum Tata Negara
  4. Hukum Administrasi Negara
  5. Hukum Internasional
  6. Hukum Islam
  7. Hukum Ekonomi
  8. Hukum Adat
  9. Hukum Kesehatan
  10. dan Bidang Hukum Lainnya.

 

Kebijakan Bagian

Artikel

Centang Naskah Terbuka Centang Diindeks Centang Telah di-Peer review
 

Proses Peer Review

Khairun Journal of Advocacy and Legal Services merupakan jurnal yang mempublikasikan hasil dari pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai salah satu unsur utama dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jurnal ini merupakan sebuah wadah untuk menampung sejumlah hasil yang diperoleh oleh akademisi dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis penerapan ilmu hukum di tengah-tengah masyarakat. Untuk dapat menghasilkan karya berupa publikasi artikel, maka diperlukan proses review sebagai bentuk jaminan terhadap kualitas publikasi karya oleh akademisi. 

Kebijakan Review KJALS : Khairun Journal of Advocacy and Legal Services

  1. Setiap naskah yang telah di submit di Khairun Journal of Advocacy and Legal Services akan diperiksa keasliannya (penyesuaian dengan pedoman penulisan) oleh editor.

  2. Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli. Naskah yang telah disesuaikan dengan pedoman penulisan jurnal KJALS, Selanjutnya Naskah akan di cek keasliannya dari segi pengutipan dan penggunaan bahasa yang dibuktikan dengan Hasil Turnitin yang tidak melebihi 30 % Similarity Indeks.

  3. Naskah yang dinyatakan telah sesuai dengan pedoman penulisan dan dibuktikan keasliannya, selanjutnya editor akan meneruskan kepada reviewer.

  4. Setiap naskah akan melalui proses review yang dilakukan oleh satu orang reviewer yang telah ditunjuk.

  5. Reviewer akan memberikan pertimbangan dan saran perbaikan yang telah disesuaikan dengan pedoman penulisan dan template jurnal melalui form review yang telah disediakan.

  6. Reviewer akan meninjau naskah berdasarkan unsur penilaian : Tata cara penulisan dan substansi naskah.

  7. Hasil review akan diupload oleh reviewer pada menu reviewer yang telah tersedia di OJS.

  8. Penulis diharapkan untuk dapat melakukan pengecekan berkala selama proses submission jurnal.

 

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal ini menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat riset tersedia secara gratis untuk publik dan akan mensupport pertukaran pengetahuan global terbesar.

 

Publication Ethics

Khairun Journal of Advocacy and Legal Services adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Pascasarjana Unkhair Program Studi Ilmu Hukum Universitas Khairun. Jurnal ini berkomitmen untuk menegakkan standar etika publikasi tertinggi dan mengambil semua tindakan yang mungkin terhadap malpraktik publikasi. Pernyataan ini mengklarifikasi perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan menerbitkan artikel dalam jurnal ini serta tuduhan pelanggaran penelitian, termasuk Penulis, Pimpinan Redaksi, Dewan Editorial, Mitra Bestari.

Publikasi artikel dalam Khairun Journal of Advocacy and Legal Services adalah bagian penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Ini adalah cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan institusi yang mendukungnya. Artikel peer-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan.

Program Pascasarjana Universitas Khairun sebagai penerbit Khairun Journal of Advocacy and Legal Services mengambil tindakan-tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan dan etis dalam keseriusannya mewujudkan pengembangan ilmu khususnya di bidang Ilmu Hukum.

  1. Pelanggaran penelitian berarti fabrikasi, pemalsuan, manipulasi kutipan, atau plagiarisme dalam memproduksi, melakukan, atau meninjau penelitian dan menulis artikel oleh penulis, atau dalam melaporkan hasil penelitian. Ketika penulis ditemukan telah terlibat dengan kesalahan penelitian atau penyimpangan serius lainnya yang melibatkan artikel yang telah diterbitkan dalam jurnal ilmiah, Editor memiliki tanggung jawab untuk memastikan keakuratan dan integritas catatan ilmiah.

  2. Dalam kasus dugaan pelanggaran, Editor dan Dewan Redaksi akan menggunakan Etika Publikasi untuk membantu mereka menyelesaikan keluhan dan menangani kesalahan secara adil.

  3. Lembaga diharapkan untuk melakukan penyelidikan yang tepat dan menyeluruh atas tuduhan pelanggaran ilmiah. Pada akhirnya, penulis, jurnal, dan institusi memiliki kewajiban penting untuk memastikan keakuratan catatan ilmiah. Dengan menanggapi secara tepat kekhawatiran tentang kesalahan ilmiah, dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan evaluasi atas masalah ini, seperti koreksi, pencabutan dengan penggantian, dan pencabutan, Khairun Journal of Advocacy and Legal Services akan terus memenuhi dan memberikan kontribusi terhadap kualitas artikel dengan sebaik-baiknya.

Editor

Keputusan publikasi

Editor Khairun Journal of Advocacy and Legal Services bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan untuk diterbitkan. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh ketentuan-ketentuan yang berlaku serta Peraturan Perundang-Undangan. Diharapkan Validasi karya oleh penulis dan pembaca merupakan bagian penting dalam mendorong keakuratan dan kualitas tulisan yang akan dikelola oleh Tim Editor.

Keluhan

Khairun Journal of Advocacy and Legal Services akan memiliki prosedur yang jelas untuk menangani keluhan terhadap jurnal, Staf Editorial, Dewan Redaksi atau Penerbit. Ruang lingkup pengaduan mencakup segala sesuatu yang berkaitan dengan proses jurnal, yaitu proses editorial, manipulasi kutipan yang ditemukan, editor/reviewer yang tidak adil, manipulasi peer-review, dll. Kasus pengaduan harus dikirim melalui email ke: Kjals@unkhair.ac.id atau menghubungi Kontak Utama KJALS ( +6281-343-974-566)

Analisis Artikel

Seorang editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual mereka tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik penulis.

Kerahasiaan

Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis terkait, pengulas, pengulas potensial, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya. Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

Mitra Bestari

Kontribusi untuk Keputusan Editorial

Mitra Bestari membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas artikel.

Standar Objektivitas

Ulasan harus dilakukan secara objektif. Perbaikan atas artikel harus  jelas dengan argumen pendukung.

Pengakuan Sumber

Mitra Bestari harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan oleh penulis . Setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang reviewer juga harus meminta perhatian editor, jika menemukan kesamaan substansial atau tumpang tindih antar naskah.

Pengungkapan dan Benturan Kepentingan

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui Mitra Bestari harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga yang terhubung dengan makalah.

Penulis

Akses Data, Retensi, dan Reproduktifitas

Penulis diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk memberikan akses publik ke data tersebut, jika memungkinkan, dan harus siap untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi. Penulis bertanggung jawab atas reproduktifitas data.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya lain maka harus mengutip identitas dari pemilik naskah asli.

Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Serentak

Seorang penulis tidak boleh, secara umum, menerbitkan naskah yang menggambarkan pada dasarnya penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber

Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan keberhasilan penyusunan artikel.

Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya sendiri yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.

Kebijakan Artikel Penulis

Jika pekerjaan penelitian melibatkan bahan kimia, manusia, hewan, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus secara jelas mengidentifikasi ini dalam naskah untuk mematuhi perilaku etis penelitian menggunakan hewan dan subyek manusia. Jika diperlukan, Penulis harus memberikan izin etika hukum dari asosiasi atau organisasi hukum.

Khairun Journal of Advocacy and Legal Services menerima diskusi dan koreksi atas artikel yang diterbitkan oleh pembaca. Jika pembaca memberikan diskusi dan koreksi terhadap artikel yang diterbitkan, pembaca dapat menghubungi melalui email ke Pemimpin Redaksi dengan menjelaskan tujuan diskusi dan koreksi. Jika diterima (oleh Pemimpin Redaksi), diskusi dan koreksi akan dijadikan sebagai bentuk saran yang sifatnya membangun untuk Tim Redaksi dan Editor untuk dapat menjaga kualitas artikel dan konteks pengembangan ilmu pengetahuan.

Editor in Chief,

 

Dr. Nam Rumkel, S.Ag.,M.H.

 

Plagiarism Policy

Plagiarism Policy : Khairun Journal of Advocacy and Legal Services

  1. Plagiarisme dan plagiarisme diri tidak diperbolehkan;

  2. Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan / atau kata-kata orang lain bahwa ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat;

  3. Seorang penulis tidak boleh secara umum menerbitkan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima dan ditoleransi ;

  4. Pengakuan yang tepat atas karya atau artikel milik orang lain harus selalu diapresiasi. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.

Proses :

  1. Tim Redaksi memeriksa naskah pada database offline dan online secara manual (memeriksa kutipan dan kutipan yang tepat);

  2. Tim Redaksi melakukan pengecekan naskah dengan menggunakan aplikasi Turnitin. Jika ditemukan indikasi plagiarisme (lebih dari 30%), pengurus akan segera memberitahukan kepada penulis untuk mengambil tindakan perbaikan. Jika penulis tidak melakukan perbaikan atas artikel, Tim Redaksi akan menolak artikel yang bersangkutan.