PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS POTENSI LOKAL MELALUI SKEMA PERHUTANAN SOSIAL DI AREA KPH TERNATE – TIDORE
DOI:
https://doi.org/10.33387/tjp.v8i2.1350Kata Kunci:
Pemberdayaan, Perhutanan Sosial, EkowisataAbstrak
Pembangunan kehutanan Indonesia dengan skema perhutanan sosial lebih menitikberatkan pada upaya pemberdayaan secara partisipatif untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelolah potensi sumberdaya hutan di sekitarnya.  Metode dasar yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey deskriptif dengan pendekatan beberapa teknik PRA (Participatory Rural Appraisal) seperti : pemetaan kawasan, penelusuran lokasi, sketsa area ekowisata, diagram venn dan wawancara semi terstruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan ekowisata Akebalanda Kelurahan Moya mengadopsi pola pengembangan ekowisata yang berbasis masyarakat. Pola ini mendukung dan memungkinkan keterlibatan penuh oleh masyarakat melalui kelompok dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan usaha ekowisata dan segala keuntungan yang diperoleh. Pembangunan ekowisata di Kelurahan Moya merupakan bagian dari program perhutanan sosial yang berorientasi pada kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dimaksudkan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat untuk dapat hidup dengan baik melalui pemanfaatan potensi sumberdaya hutan berbasis lokal yang dimiliki oleh masyarakat. Pendampingan, workshop dan pelaksanaan bimbingan teknis perhutanan sosial (BIMTEK-PS) merupakan bentuk keterlibatan stakeholder untuk pengembngan perhutanan sosial di Kota Ternate dan HPHD akebalanda secara khusus dengan melibatkan melibatkan berbagai pihak, diantaranya akdemisi, praktisi dan LSM serta para pihak terkait sebagai mitra pengembangan perhutanan sosial Maluku Utara dan Kota Ternate Secara khusus.
Referensi
BPS, B. P. S. K. T. (2018). Kota Ternate Dalam Angka Tahun 2017. In BPS Kota Ternate.
Chambers, R. (1992). Rural apprasial: rapid, relaxed and participatory. Institute of Development Studies (UK).
Denman, R. (2001). Guidelines for community-based ecotourism development. WWF International.
Ditjen, P.-D. (2009). Prinsip dan kriteria ekowisata berbasis masyarakat. In Kerjasama Direktorat Produk Pariwisata Direktorat Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dan WWF Indonesia. Jakarta.
Kartasasmita, G. (1997). Membangun Sumber Daya Sosial Profesional. Disampaikan Pada Kongres Ke VII HIPIIS. Medan, 21.
Lindsay, H. E. (2003). Ecotourism: the Promise and Perils of Environmentally-Oriented Travel. Cambridge Scientific Abstracts. Available on-Line at Http://Www. Csa. Com/Hottopics/Ecotour1/Oview. Html.
Nalayani, N. N. A. H. (2016). Evaluasi dan Strategi Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Badung, Bali. Jurnal Master Pariwisata (JUMPA).
Noor, M. (2011). Pemberdayaan masyarakat. CIVIS, 1(2/Juli).
Nugraheni, Y. L. K., Hartomo, D. O., & Patworo, H. P. (2002). Analisis Pengaruh Faktor-Faktor Fundamental Perusahaan Terhadap Kelengkapan Laporan Keuangan. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis (Dian Ekonomi), 8, 75–91.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial.
[POKJA-PPS], 2017. Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Maluku Utara. Ternate
Purnomo, D. (2013). Modal Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Nelayan. Jurnal Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin. Makassar.
Ramos, A. M., & Prideaux, B. (2014). Indigenous ecotourism in the Mayan rainforest of Palenque: empowerment issues in sustainable development. Journal of Sustainable Tourism, 22(3), 461–479.
Rayes, M. L. (2007). Metode inventarisasi sumber daya lahan. Andi. Yogyakarta.
Suryani, A. (2014). Pendidikan Indonesia Menuju 2025: Permasalahan, Tantangan, dan Alternatif Kebijakan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Widayanti, S. (2012). Pemberdayaan Masyarakat: Pendekatan Teoritis. Welfare Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 1(1).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan.