KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI KASUS DI KOTA TERNATE)

Nursafa Tidore, Syawal Abdulajid, Isyana Kurniasari Konoras Isyana

Sari


This research aims to examine the problem of theft committed by children in the field of criminal law to find out what factors encourage children to commit criminal acts. This research was conducted in Ternate. This research uses Empirical Law that involves data to investigate how the law operates in practice. In other words, the author wants to present data, analyze and interpret theft committed by children from a criminological perspective. The results shows that it turns out that criminal acts committed by children are motivated by several factors with different modes from one to another. From the results of interviews with children who commit criminal acts of theft, researchers will explain the factors that can cause someone to commit crimes. the crime of theft, this can be seen from internal factors and external factors.


Kata Kunci


Anak; Kajian Kriminologi; Pencurian

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adami Chazawi, 2013, Pelajaran Hukum pidana I Jakarta: Rajawali Perrs.

Riski, 2014. Kajian kriminologi terhadap pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak di Kota Ternate. Skripsi Program Studi Ilmu Hukum Universitas Khairun Ternate.

Prakoso abintor, 2017, kriminologi dan hukum pidana, Yogyakarta. Kriminologi/Topo Santoso, Eva Achjani Zulfa,2017, Depok : Rajawali Pers.

Soedjono Dirdjosisworo, 1994, Sinopsis Kriminologi Indonesia, Mandar Maju, Bandung.

Soerjono Soekanto. 2014. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia (UI-press).

W. Mulyana Kusumah, 2015. Kriminologi dan Masalah Kejahatan, Rajawali Grafika Persada, Jakarta.

Yesmil Anwar, 2011, kriminologi, Bandung, Refika aditama.

Abdussalam/ adri desasfuyanto, 2019, CRIMINOLOGY (Pembahasan Dengan Kasus Tindak Pidana Yaang Terjadi Di Seluruh Indonesia), JAKARTA.

Suharto RM, 2002,Hukum Pidana Materiil, Unsur-Unsur Obyektif sebagai Dasar Dakwaan, Sinar Grafika, Jakarta.

R. Susilo, Kitab Undang-Undangn, Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar- komentarnya, Politea, Bogor, 1991.

H. A. K. Moch. Anwar,1989, Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP Buku II). Citra Aditya Bakti, Bandung.

Abdurrahmat Fatoni, 1959, Metodologi PenelitianTeknik Penyusunan Skripsi, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006).

Moeljatno,2001, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Bumi Aksara, Jakarta. Wahyu widodo, 2015, Kriminologi Dan Hukum Pidana, semarang press.

Bambang Sunggono, 2009, Metode Penelitian Hukum, Jakarta, Raja Grafindo Persada. Sugiono, Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D),

(Bandung: Alfabeta, 2010).

Suratman, Philips, Dillah, Metode penelitian Hukum, Cet III (Bandung: Alfabeta, 2015).

Andi Takdir Jufri, TERJADINYA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI

KOTA PALOPO, Vol. 5 / No. 2 / Desember 2016.

Jurnal Kolaboratif Sains, “Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian yang Dilakukan oleh Anak (Studi Kasus di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng)”, Volume 04,

Nomor 06, Juni 2021. file:///C:/Users/Personal/Downloads/1921-Article%20Text-4055-1-10- 20211013%20(1).pdf

COMSERVA: (Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) - Vol.3 (6) Oktober 2023 http://repository.radenintan.ac.id/4320/1/SKRIPSI%20DIAN%20ERIZA.pdf

Azis Al Rosyid, dkk, Kajian Kriminologi atas Kasus Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian.

http://eprints.walisongo.ac.id/9180/1/1402026126.pdf diakses pada tanggal 25 November 2023 pukul 09.06 wib.

JOM Fakultas Hukum Volume I No. 2 Oktober 2014

Zuhairi, et.al, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2016).

Ketetapan MPR Republik Indonesia Nomor III/MPR/2000 Tahun 2000 Tentang Sumber Hukum Dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan.

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana

Anak.

Redaksi Sinar Grafika, Undang-Undang Kesejahteraan Anak, Jakarta : Sinar Grafika, Undang-undang HAM Nomor 39 tahun 1999, Jakarta : Asa Mandiri, 2006

Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.

Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Umum. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Berdasarkan Hasil Wawancara Dengan Tomi Romadhon S.H, Selaku Banit PPA Brigpol Reskrim, Kepolisian Resotr Kota Ternate, Pada Tanggal 12 Februari 2024.

Masyarakat sekitar, Hasil wawancara dari budi,udin dan anto. 26-01-2024.

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) Ternate, wawacara dari Yadi Husain Tanassy, S.H . 14- 02-2024.




DOI: https://doi.org/10.33387/dejure.v5i1.8417

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Creative Commons License

de Jure : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Editorial Official :

De Jure : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Faculty of Law, Khairun University.
Jusuf Abdulrahman, Campus II, Gambesi, Ternate City, North Maluku Indonesia.
dejure.hukum@unkhair.ac.id, WhatsApp: +6281343974566