PERLINDUNGAN HAK-HAK ANAK MELALUI PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA DINI PADA KALANGAN PELAJAR DI KOTA TERNATE

Salha Marasaoly, Sri Indriyani Umra

Sari


Perkawinan usia dini masih menjadi salah satu isu perlindungan anak yang membutuhkan penanganan serius di Kota Ternate. Minimnya pemahaman pelajar mengenai risiko kesehatan, psikologis, sosial, serta konsekuensi hukum dari perkawinan dini berpotensi menghambat pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan dan perkembangan optimal. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum dan kesadaran pelajar mengenai pentingnya pencegahan perkawinan usia dini sebagai upaya perlindungan hak anak. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, penyuluhan hukum, diskusi  dan kelompok terarah.Kegiatan dilaksanakan pada SMA IT Nurul Hasan Kota Ternate dengan melibatkan siswa siswi kelas X dan kelas XI. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman siswa mengenai dampak perkawinan dini dan hak-hak anak, terlihat dari kuis yang diberikan narasumber serta meningkatnya komitmen sekolah dalam menerapkan program pencegahan. Pelaksanaan pengabdian ini harapannya menjadi edukasi hukum dan pendekatan kolaboratif antara sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan lokal efektif dalam memperkuat perlindungan hak-hak anak serta mencegah terjadinya perkawinan usia dini di kalangan pelajar di Kota Ternate.

Kata Kunci


Anak;Perkawinan;Pelajar

Teks Lengkap:

PDF 79-90

Referensi


Meitria SN dkk,Panduan Kesehatan Reproduksi Pada Remeja,Banjarbaru,Cv Mine

Unicef,(2001),Early Marriage:Child Spouses,United States of America

Yulastini dkk,(2021),”Gambaran Pengetahuan Remaja tentang Kesehatan Reproduksi”,Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Berkemajuan,Edisi Vol 4 No 2

Nurjanah dkk,(2013),”Penyuluhan dan Pengetahuan Pernikahan Usia Muda”,Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional,Edisi Vol 2,No 8

Redjeki dkk,(2016),”Faktor-faktor penyebab pernikahan dini di Kecamatan Hampang Kabuapten Kota Baru”,Jurnal Dinamika Kesehatan,Edisi Vol 2 No. 7


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


KHAIRUN JOURNAL OF ADVOCACY AND LEGAL SERVICES

PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM PASCASARJANA UNIVERSITAS KHAIRUN

Gedung Pascasarjana Universitas Khairun, Jalan Jusuf Abdurrahman Kampus II Gambesi, Ternate Selatan, Maluku Utara, Indonesia.

KJALS : Khairun Journal of Advocacy And Legal Services under a Creative Commons Attribution 4.0 International License