PLAGIARISM

Kebijakan Uji Plagiarisme

Jurnal Edukasi memiliki kebijakan plagiasi dan mekanisme uji plagiasi pada artikel yang diterima. Artikel yang diterima dan diterbitkan, harus bebas dari plagiarisme, dimana penulis melakukan pencontekan dari karya ilmiah penulis lain atau dari karya penulis sendiri yang telah dipublikasikan di tempat lain.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan RI Nomor 17 Tahun 2010 dikatakan:

“Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai”

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) disebutkan:

“Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat) sendiri”.

Pengelola Jurnal Edukasi memiliki kebijakan untuk menolak dan tidak akan menerbitkan artikel yang didalamnya terkandung unsur plagiarisme. Apabila ada penulis yang mengirimkan artikel ke Jurnal Edukasi mengandung unsur plagiarisme, maka pengelola berhak memberikan peringatan dan permintaan untuk mengubah teks dengan pengutipan yang benar.


Kebijakan Plagiasi dan Tindakan yang Dilakukan

Beberapa upaya menghindari adanya plagiarisme dan tindakan yang dilakukan pengelola jurnal adalah sebagai berikut:

  1. Plagiasi dengan cara menjiplak sebagian kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tindakan: Penulis diberi peringatan dan permintaan untuk mengubah teks dan mengutip dengan benar
  2. Plagiasi dengan cara menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan: Artikel yang diajukan berhak ditolak oleh pengelola Jurnal Edukasi dan Penulis dapat diberi sanksi untuk tidak diperbolehkan publikasi di Jurnal Edukasi.

Penulis yang mengirimkan artikel ke Jurnal Edukasi harus bertanggung jawab atas isi artikel yang dikirimkan, dengan menandatangani Surat Pernyataan Penulis.

Berkaitan dengan Plagiarisme, penulis tidak diperkenankan mengirimkan artikel ke jurnal lain, ketika artikel sedang dilakukan proses review oleh Jurnal Edukasi. Jika ditemukan, maka penulis akan dikenakan sanksi, berupa tidak diperkenankannya untuk mempublikasikan artikel penelitian di Jurnal Edukasi selama 5 Tahun.

 

Mekanisme Uji Plagiarisme

Jurnal Edukasi memiliki program uji similaritas (Turnitin) yang digunakan untuk menguji plagiarisme pada artikel yang diterima dan ingin diterbitkan. Sebelum artikel yang akan dipublikasikan di Jurnal Edukasi, terlebih dahulu dilakukan uji similaritas sampai similaritasnya kurang dari 25%. Jika artikel masih memiliki similaritas diatas 25% maka tulisan tersebut dikembalikan ke penulis untuk dilakukan revisi, atau dapat ditolak oleh dewan Editor (apabila Fatal).